–
Wujudkan Profesionalisme, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama
Pulang Pisau Konsisten Kenakan Atribut Identitas
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
PULANG PISAU – Kedisiplinan dalam bekerja tidak hanya diukur dari ketepatan waktu, tetapi juga dari kepatuhan terhadap atribut perkantoran sebagai bentuk identitas dan profesionalisme. Dalam setiap aktivitasnya selama jam kerja, Kartini tampak selalu konsisten mengenakan Tanda Pengenal atau ID Card. Baginya, mengenakan atribut lengkap bukan sekadar menjalankan formalitas, melainkan bentuk integritas sebagai pelayan publik. Kartini menyampaikan bahwa penggunaan ID Card merupakan bagian penting dari Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Mahkamah Agung. Dengan identitas yang jelas, masyarakat pencari keadilan dapat dengan mudah mengenali petugas yang melayani mereka.
“Sebagai aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan peradilan, kita harus menunjukkan identitas diri. Ini penting agar masyarakat tahu siapa yang melayani mereka, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan,” ujar Kartini saat ditemui di ruang kerjanya.
Langkah kecil seperti mengenakan ID Card ini juga selaras dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
