–
Di Balik Administrasi Perkara, Menilik Ruang Arsip Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pengelolaan arsip yang tertib dan terorganisir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran administrasi peradilan. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan arsip, salah satunya melalui penataan Ruang Arsip Kepaniteraan yang difungsikan sebagai pusat penyimpanan dokumen perkara dan administrasi kepaniteraan.
Ruang Arsip Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau ditata secara sistematis untuk memastikan keamanan dan kemudahan dalam penelusuran dokumen. Arsip perkara disimpan berdasarkan klasifikasi dan tahun, sehingga memudahkan petugas dalam proses pencarian kembali apabila diperlukan untuk kepentingan persidangan maupun administrasi lainnya.
Selain aspek kerapian, ruang arsip juga dijaga kebersihan dan keamanannya guna melindungi dokumen dari kerusakan. Melalui pengelolaan Ruang Arsip Kepaniteraan yang tertib, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat memberikan dukungan optimal terhadap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mewujudkan administrasi peradilan yang profesional, tertib, dan berkelanjutan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”