–
Dukung Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan ATK Berkualitas
bagi Petugas Pendaftaran

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang memadai. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyediakan alat tulis kantor (ATK) berkualitas bagi petugas meja pendaftaran sebagai bagian dari peningkatan layanan administrasi peradilan.
Petugas meja pendaftaran merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kelancaran tugas mereka perlu didukung dengan fasilitas kerja yang layak dan memadai. Dengan tersedianya ATK yang berkualitas, diharapkan proses pendaftaran perkara dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Penyediaan ATK ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan pelayanan prima yang profesional dan berintegritas. Melalui dukungan fasilitas kerja yang optimal, seluruh aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”