Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1345. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja Kasub Kepegawaian dengan   Alat Tulis Kantor yang Berkualitas
1345. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja Kasub Kepegawaian dengan   Alat Tulis Kantor yang Berkualitas
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjang Kinerja Kasub Kepegawaian dengan   Alat Tulis Kantor yang Berkualitas


Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur peradilan melalui pemenuhan sarana dan prasarana kerja yang memadai. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK) yang berkualitas untuk menunjang kinerja Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana.

Penyediaan ATK yang berkualitas ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas administrasi kepegawaian, khususnya dalam pengelolaan data pegawai, penyusunan laporan, serta pelayanan internal yang cepat, tertib, dan akurat. Dengan dukungan fasilitas kerja yang memadai, Kasub Kepegawaian dapat menjalankan fungsi manajerial dan teknis secara optimal.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan ATK merupakan bagian dari perhatian pimpinan terhadap kenyamanan dan efektivitas kerja pegawai. “Fasilitas kerja yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”

Berita Selanjutnya