Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1344. Makna Hari Ibu Menurut Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H.
1344. Makna Hari Ibu Menurut Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H.
  

Makna Hari Ibu Menurut Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H.


Pulang Pisau, 19 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H., menyampaikan pandangannya mengenai makna Hari Ibu sebagai momentum refleksi atas peran besar seorang ibu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Menurut Ibu Rahmayani, Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan bentuk penghargaan atas pengorbanan, ketulusan, dan dedikasi seorang ibu yang tak pernah mengenal lelah. Ibu memiliki peran sentral dalam membentuk karakter, moral, dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Dari ibu, nilai-nilai kehidupan, akhlak, dan kasih sayang pertama kali ditanamkan,” ujar beliau. Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berintegritas dan berakhlak mulia.

Sebagai seorang perempuan sekaligus aparatur peradilan, Ibu Rahmayani juga menekankan bahwa peran ibu tidak membatasi kontribusi perempuan di ruang publik. Dengan manajemen waktu, komitmen, dan dukungan keluarga, seorang ibu tetap dapat menjalankan tanggung jawab profesionalnya dengan baik tanpa mengabaikan peran dalam keluarga.

Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus menghormati, menghargai, dan memberikan ruang bagi perempuan—khususnya para ibu—agar dapat berkembang dan berkontribusi secara optimal di berbagai bidang.

Menutup pernyataannya, Ibu Rahmayani mengajak seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk menjadikan Hari Ibu sebagai momentum memperkuat nilai empati, penghargaan, dan kepedulian, baik di lingkungan keluarga maupun dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”