–
Jelang Akhir Tahun, Penyerapan Anggaran Pengadilan Agama Pulang Pisau Masih Berproses dengan Sisa 0,73 Persen

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 19 Desember 2025, Menjelang akhir tahun anggaran, Pengadilan Agama Pulang Pisau mencatat sisa penyerapan anggaran sebesar 0,73 persen. Angka tersebut merupakan posisi sementara, mengingat masih terdapat beberapa kegiatan dan pembelian yang sedang dalam proses dan belum direalisasikan sepenuhnya.
Beberapa kebutuhan belanja yang masih berjalan diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga realisasi anggaran berpotensi mengalami perubahan. Pengelolaan anggaran tetap dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, serta akuntabilitas agar setiap penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
Pengadilan Agama Pulang Pisau terus melakukan pemantauan dan pengendalian realisasi anggaran hingga akhir tahun. Dengan koordinasi yang baik antar bagian, diharapkan proses penyerapan anggaran dapat diselesaikan secara maksimal serta mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan peradilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” YAS/RedTim