Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1289. Komitmen Transparansi, PNBP PA Pulang Pisau Segera Disetorkan ke Kas Negara
1289. Komitmen Transparansi, PNBP PA Pulang Pisau Segera Disetorkan ke Kas Negara
  

Komitmen Transparansi, PNBP PA Pulang Pisau Segera Disetorkan ke Kas Negara


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

            (17/12/2025) Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Pulang Pisau menerima uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diserahkan oleh petugas kasir sebagai bagian dari proses pengelolaan keuangan perkara. Penerimaan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, disertai pencatatan dan pengecekan kelengkapan administrasi guna memastikan ketertiban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Uang PNBP yang telah diterima selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini merupakan wujud komitmen PA Pulang Pisau dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”