Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1266. Lebih Dekat dan Cepat, Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadirkan Layanan WhatsApp Responsif
1266. Lebih Dekat dan Cepat, Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadirkan Layanan WhatsApp Responsif
  

Lebih Dekat dan Cepat, Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadirkan Layanan WhatsApp Responsif


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menghadirkan layanan komunikasi melalui nomor WhatsApp resmi yang responsif dan mudah dihubungi.

Layanan WhatsApp responsif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Melalui media ini, masyarakat dapat menanyakan berbagai hal, mulai dari informasi pendaftaran perkara, persyaratan berperkara, jadwal persidangan, hingga layanan administrasi lainnya.

Dengan adanya nomor WhatsApp resmi, komunikasi antara masyarakat dan Pengadilan Agama Pulang Pisau menjadi lebih dekat dan efisien. Setiap pesan yang masuk akan ditanggapi secara cepat, jelas, dan ramah sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mempersingkat waktu pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.

Melalui inovasi layanan WhatsApp responsif ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan layanan peradilan. Ke depan, pengadilan akan terus berinovasi dan melakukan evaluasi agar pelayanan publik yang diberikan semakin optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”