–
Operator BMN Pengadilan Agama Pulang Pisau Pasang Daftar Barang Ruangan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari ini Selasa, 16 Desember 2025 Vicky Noval Perdana Satria, S.H. selaku Operator Barang Milik Negara Pengadilan Agama Pulang Pisau memasang Daftar Barang Ruangan di setiap ruangan gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan ini salah satu mendorong efisiensi pengelolaan aset melalui inovasi digitalisasi DBR berbasis QR Code. Hal ini memungkinkan inventarisasi aset yang lebih cepat dan akurat. Pemasangan DBR juga sering menjadi rekomendasi dalam laporan hasil pengawasan internal untuk memastikan penatausahaan BMN sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Keuangan.
DBR berfungsi sebagai alat kendali dan pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara tertib, akuntabel, dan efisien. Tujuan dari DBR tersebut yakni tertib Administrasi ,menciptakan administrasi yang rapi dan terstruktur terkait keberadaan, kondisi, dan lokasi BMN di setiap ruangan, memudahkan pengawasan oleh penanggung jawab ruangan dan atasan untuk mengontrol aset yang ada, mencegah kehilangan, serta penyalahgunaan, menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan dan inventarisasi BMN secara berkala (biasanya tahunan) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi BMN (SIMAN V2).
Selain itu juga membantu dalam memantau kondisi barang (rusak ringan, rusak berat) untuk menentukan prioritas perbaikan/pemeliharaan atau proses usulan penghapusan jika diperlukan. Menjamin akuntabilitas pengelolaan BMN, di mana setiap penanggung jawab ruangan bertanggung jawab atas barang-barang yang tercatat di ruangannya masing-masing.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”.