Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1237. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Pagu Indikatif TA 2027
1237. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Pagu Indikatif TA 2027
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Pagu Indikatif TA 2027

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Kamis, 25 Juni 2026 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat pembahasan Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan dan penyusunan kebutuhan anggaran tahun mendatang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dan dihadiri oleh Sekretaris, Panitera, , para Kepala Subbagian, serta aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terlibat dalam penyusunan program dan anggaran.

Rapat dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan target kinerja satuan kerja, sekaligus memastikan setiap usulan kegiatan disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan riil organisasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam pembahasan tersebut, masing-masing unit kerja menyampaikan usulan kebutuhan anggaran yang meliputi belanja operasional, dukungan manajemen, pelayanan teknis peradilan, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta program prioritas lainnya yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Seluruh usulan kemudian dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan kesesuaian dengan kebijakan penganggaran Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penyusunan pagu indikatif merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan anggaran agar program kerja dapat berjalan secara optimal dan akuntabel.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, realistis, dan berorientasi pada hasil. Beliau mengingatkan agar setiap usulan anggaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja satuan kerja.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa seluruh usulan yang telah dibahas akan dituangkan dalam dokumen perencanaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku sebelum disampaikan kepada instansi pembina. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen pagu indikatif yang berkualitas, terukur, dan mendukung tercapainya sasaran strategis Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Melalui rapat pembahasan Pagu Indikatif TA 2027 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tercapainya tujuan organisasi secara efektif.Top of Form

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.