Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1227. PERSURATAN PA PULANG PISAU
1227. PERSURATAN PA PULANG PISAU
  

PERSURATAN PA PULANG PISAU

 

Senin, 15 Desember 2025. Menurut Tesar Satria Nugraha, S.H. sebagai PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau yang juga memegang kendali persuratan terutama surat yang masuk ke Pengadilan Agama Pulang Pisau. Menurutnya di era yang serba kompleks seperti sekarang ini, dimana  data dan informasi yang ada harus bisa secara cepat  diterima dan disebarluaskan demi kelancaran jalannya suata instansi, untuk itu dibutuhkan tingkat responsivitas atau kecepatan dalam memproses dan menangani surat. Sehingga para pihak yang berkaitan dalam proses persuratan, tidak cukup hanya memastikan surat tersampaikan dan diproses dengan baik, tetapi juga harus tanggap dan cepat dalam merespon proses surat-menyurat yang ada.

Dengan adanya Aplikasi SiPintar proses tracking dan monitoring jadi lebih cepat  Dalam aplikasi SiPintar semua proses tracking dalam manajemen surat-menyurat menjadi lebih cepat dan jauh  lebih mudah untuk di monitoring prosesnya. Sehingga dapat menyingkat birokrasi yang ada dan dapat memudahkan  koordinasi dan komunikasi, serta kolaborasi kerja antar unit di dalam instansi/perusahaan.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”