Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1218. Pastikan Kelancaran Persidangan, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Bacakan Tata Tertib
1218. Pastikan Kelancaran Persidangan, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Bacakan Tata Tertib
  

Pastikan Kelancaran Persidangan, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Bacakan Tata Tertib

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran proses peradilan, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pembacaan Tata Tertib Persidangan sebelum dimulainya sesi sidang pada Senin, 15 Desember 2025. Pembacaan tata tertib ini merupakan prosedur wajib yang dilakukan di setiap persidangan, memastikan seluruh pihak yang hadir, termasuk para pihak berperkara dan pengunjung memahami hak dan kewajiban mereka di dalam ruang sidang.

Dalam kegiatan yang dilakukan di hadapan majelis hakim dan para pihak, Panitera Pengganti membacakan secara detail poin-poin penting dalam tata tertib. Poin-poin tersebut mencakup keharusan untuk berdiri menghormati saat Majelis Hakim memasuki dan meninggalkan ruangan, bersikap sopan dan tertib selama sidang berlangsung, serta larangan membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, atau alat lain yang membahayakan keamanan sidang. Selain itu, ditekankan pula larangan makan, minum, merokok, membaca koran, atau menerima telepon via HP selama sidang.

Langkah proaktif ini adalah wujud nyata komitmen PA Pulang Pisau dalam menegakkan disiplin dan menghormati Dignitas Peradilan. Dengan adanya pembacaan tata tertib ini, diharapkan setiap persidangan dapat berjalan efektif, kondusif, dan sesuai dengan martabat Pengadilan, sehingga proses pencarian keadilan bagi masyarakat dapat terlaksana dengan optimal.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”