Keterbatasan SDM Bukan Penghalang PA Pulang Pisau Tetap Ukir Prestasi dan Pelayanan Prima

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 11 Desember 2025, Keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang dialami oleh Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau terbukti bukan menjadi penghalang untuk terus mencetak prestasi. Meskipun dengan komposisi pegawai yang terbilang minim dibandingkan volume beban kerja, satuan kerja ini justru menunjukkan ketangguhan luar biasa. Hal ini tercermin dari stabilitas kinerja penyelesaian perkara dan berbagai penghargaan yang tetap berhasil diraih, membuktikan bahwa soliditas tim mampu melampaui kendala kuantitas personel.
Strategi kunci yang diterapkan oleh PA Pulang Pisau dalam menyiasati kekurangan personel adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan manajemen kerja yang efektif. Penggunaan aplikasi pendukung seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan inovasi layanan berbasis digital dimaksimalkan untuk memangkas proses birokrasi manual yang memakan waktu. Setiap aparatur, mulai dari Kepaniteraan hingga Kesekretariatan, dituntut untuk multitasking dan adaptif, sehingga satu orang mampu menangani beberapa fungsi tanpa mengurangi kualitas output pekerjaan.
Dampak dari efisiensi kerja ini terlihat jelas pada kualitas pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Masyarakat pencari keadilan tetap mendapatkan layanan yang cepat, ramah, dan profesional tanpa merasakan dampak dari minimnya jumlah petugas. Semangat “kerja cerdas” yang dibangun di lingkungan PA Pulang Pisau memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak terabaikan, di mana percepatan administrasi perkara tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas militansi dan dedikasi seluruh jajarannya. Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa kekuatan utama PA Pulang Pisau terletak pada rasa kekeluargaan dan gotong royong yang tinggi. Keterbatasan SDM justru menjadi pemacu semangat untuk membuktikan bahwa PA Pulang Pisau adalah satuan kerja yang produktif, kompetitif, dan mampu menjaga integritas serta marwah peradilan di tengah segala tantangan yang ada.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), M.B/Pan/Timred”