KPA PA Pulang Pisau Ikuti PJJ PPK 2025: Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Anggaran Secara Profesional

Pulang Pisau, 09 Desember 2025 – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berlangsung mulai tanggal 25 November hingga 1 Desember 2025. Pelatihan ini dilaksanakan secara daring dan difasilitasi oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Pontianak.
Hari pertama pelatihan yang digelar pada Selasa, 25 November 2025, dimulai pukul 08.00–09.15 WIB melalui Zoom Meeting dari tempat kerja masing-masing peserta. Pada sesi awal tersebut, peserta mendapatkan materi Pembukaan dan Pengarahan Program, yang memberikan gambaran umum mengenai tujuan, mekanisme, serta alur pembelajaran selama pelatihan berlangsung.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan melalui platform KLC (Knowledge Learning Center) dengan materi Overview dan Perencanaan Spek KAK HPS. Materi ini berfokus pada pemahaman dasar mengenai penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang merupakan aspek penting bagi seorang Pejabat Pembuat Komitmen dalam menjalankan tugas pengelolaan anggaran secara efektif dan sesuai peraturan.
Pelatihan jarak jauh ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para peserta, khususnya Kuasa Pengguna Anggaran PA Pulang Pisau, dalam mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan instansi.
Dengan keikutsertaan dalam PJJ PPK 2025 ini, PA Pulang Pisau terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memperkuat pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang lebih baik.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”
1125. KENYAMANAN DI RUANG LAKTASI PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Selanjutnya