Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1122. Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Validasi Individu Melalui Aplikasi SIMTEPA
1122. Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Validasi Individu Melalui Aplikasi SIMTEPA
  

Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Validasi Individu Melalui Aplikasi SIMTEPA

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 09 Desember 2025 – Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan validasi individu pada aplikasi SIMTEPA sebagai langkah penting dalam memastikan ketepatan dan pembaruan data kepegawaian seluruh aparatur.

Kegiatan validasi ini dilakukan dengan mengecek kembali seluruh data pribadi, riwayat pendidikan, jabatan, pelatihan, serta dokumen pendukung yang tersimpan pada sistem. Melalui proses ini, setiap pegawai diwajibkan memastikan bahwa data yang tercantum sudah benar, lengkap, dan sesuai kondisi aktual.

Panitera/Sekretaris menegaskan bahwa validasi individu sangat penting untuk mendukung kelancaran proses administrasi, penyusunan dokumen perencanaan, serta pengembangan karier pegawai. Dengan data yang akurat, pengambilan keputusan manajerial juga dapat dilakukan secara lebih tepat.

Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian melalui pembaruan data secara berkala. Kegiatan validasi individu SIMTEPA diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan administrasi kepegawaian yang lebih tertib, akurat, dan akuntabel.

 “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/RedTim