Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1100. Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Validasi Data Individu Pada Halaman SIMTEPA Periode Triwulan IV
1100. Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Validasi Data Individu Pada Halaman SIMTEPA Periode Triwulan IV
  

Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Validasi Data Individu Pada Halaman SIMTEPA Periode Triwulan IV


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 9 Desember 2025 — Berdasarkan surat nomor 3422/DJA.2/TI1.1/XII/2025 Dirjen Badilag, seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau menjalani proses validasi data kepegawaian triwulan IV. Kegiatan ini dilakukan secara individual, di mana setiap pegawai diwajibkan memeriksa dan mencentang pernyataan kesesuaian pada masing-masing data yang tersimpan dalam aplikasi SIKEP (sistem Kepegawaian) Mahkamah Agung.

Validasi ini menjadi mekanisme rutin tiga bulanan untuk memastikan seluruh informasi dalam sistem kepegawaian tetap akurat dan mutakhir. Setiap pegawai diminta meninjau data mereka secara mandiri agar tidak ada ketidaksesuaian yang lolos tanpa koreksi.

Apabila ditemukan data yang tidak sesuai, pegawai diarahkan untuk segera melakukan pembaruan melalui aplikasi tersebut. Pendekatan ini menempatkan tanggung jawab langsung pada masing-masing individu, sehingga potensi kesalahan dapat diminimalkan lebih awal.

Dengan adanya validasi berkala ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berupaya menjaga integritas informasi kepegawaian dan memastikan seluruh data operasional tetap selaras dengan kondisi terbaru para pegawai.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”