Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1094. Jurusita Pengganti PA Pulang Pisau Serahkan Relaas Panggilan Tepat Waktu Sebelum Sidang Dimulai
1094. Jurusita Pengganti PA Pulang Pisau Serahkan Relaas Panggilan Tepat Waktu Sebelum Sidang Dimulai
  

Jurusita Pengganti PA Pulang Pisau Serahkan Relaas Panggilan Tepat Waktu Sebelum Sidang Dimulai


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

            (04/12/2025) Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmen terhadap ketertiban administrasi dan kelancaran proses persidangan dengan menyampaikan relaas panggilan kepada Panitera Pengganti tepat waktu sebelum sidang dimulai.

Penyampaian relaas merupakan bagian penting dalam tahapan persidangan, karena menjadi bukti resmi bahwa para pihak telah dipanggil secara sah sesuai ketentuan hukum acara. Ketepatan waktu dalam penyerahan relaas memastikan bahwa persidangan dapat berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan administratif.

Dalam pelaksanaannya, jurusita pengganti melakukan pemeriksaan kembali kelengkapan data panggilan, memastikan tanda terima pihak yang dipanggil, serta memverifikasi kesesuaian tanggal dan waktu panggilan dengan agenda sidang. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, relaas diserahkan kepada Panitera Pengganti untuk diproses lebih lanjut sebagai bagian dari berkas persidangan.

Ketertiban ini menjadi wujud profesionalitas jurusita pengganti dalam mendukung kelancaran peradilan serta memperlihatkan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif, akuntabel, dan tepat waktu.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”