Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1091. Drone DJI Mini 2 Milik Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Difungsikan Berkat Kehadiran CPNS Baru
1091. Drone DJI Mini 2 Milik Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Difungsikan Berkat Kehadiran CPNS Baru
  

Drone DJI Mini 2 Milik Pengadilan Agama Pulang Pisau
Kembali Difungsikan Berkat Kehadiran CPNS Baru


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, Desember 2025 – Pengadilan Agama Pulang Pisau memiliki aset Barang Milik Negara (BMN) berupa drone DJI Mini 2 yang telah dimiliki kurang lebih selama tiga tahun. Namun, perangkat ini sempat jarang digunakan karena tidak ada pegawai yang memiliki kemampuan mengoperasikannya. Sebelumnya, penggunaan drone masih dapat dilakukan oleh seorang pegawai, namun sejak pegawai tersebut mutasi, tidak ada lagi operator yang dapat menjalankan alat tersebut.

Situasi tersebut berubah sejak hadirnya para CPNS pada Juni 2025 lalu. Drone DJI Mini 2 akhirnya kembali difungsikan setelah pimpinan menugaskan salah satu CPNS, Muhammad Rosidin, untuk mempelajari dan mengoperasikannya. Penugasan ini sekaligus menjadi upaya untuk memanfaatkan kembali aset BMN yang sebelumnya tidak optimal digunakan.

Rosidin, yang sebelumnya tidak memiliki pengalaman maupun basic skill dalam mengoperasikan drone, mengakui bahwa proses belajar tidaklah mudah. Ia sempat mengalami kesulitan dalam memahami kontrol, menjaga kestabilan drone, serta memastikan pengoperasian berjalan aman.

Meski demikian, Rosidin tidak menyerah. Dengan semangat belajar dan dukungan lingkungan kerja, ia berkomitmen untuk terus mengasah kemampuan hingga mahir mengoperasikan drone tersebut. Kehadiran operator baru diharapkan dapat memperluas pemanfaatan drone untuk mendukung dokumentasi kegiatan, pemantauan lingkungan kantor, serta kebutuhan publikasi di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”