Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1089. Lexmark CX921de Perangkat Multifungsi Penunjang Kinerja Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau
1089. Lexmark CX921de Perangkat Multifungsi Penunjang Kinerja Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Lexmark CX921de, Perangkat Multifungsi Penunjang Kinerja Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, Desember 2025 – Demi menunjang kelancaran pelayanan dan administrasi perkantoran, Pengadilan Agama Pulang Pisau memanfaatkan perangkat multifungsi Lexmark CX921de sebagai fasilitas bersama bagi seluruh pegawai. Perangkat ini ditempatkan di ruang Kepaniteraan, dan telah menjadi salah satu alat kerja utama yang mendukung produktivitas sejak sekitar empat tahun terakhir.

Lexmark CX921de digunakan oleh seluruh pegawai, baik yang bertugas di lantai 1 maupun lantai 2, sehingga perangkat ini memegang peranan penting sebagai printer bersama. Kemampuannya yang dapat diakses oleh banyak pengguna secara terpusat menjadikan proses pekerjaan lebih efisien, terutama dalam kegiatan yang membutuhkan pencetakan cepat dan berkualitas.

Sebagai perangkat multifungsi, Lexmark CX921de memiliki kemampuan fotokopi, pencetakan (print), dan pemindaian (scan) dalam satu mesin. Fitur pemindaian otomatis menjadi salah satu keunggulan yang paling membantu, karena hasil scan dapat langsung tersimpan pada server bank data tanpa perlu pemindahan manual, sehingga mempercepat proses dokumentasi dan pengarsipan.

Keberadaan perangkat ini memberikan manfaat besar bagi workflow kantor. Dengan penggunaan yang terpusat, pegawai dapat menjalankan tugas-tugas administrasi dengan lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi. Selama empat tahun operasionalnya di Pengadilan Agama Pulang Pisau, Lexmark CX921de telah menjadi perangkat andalan yang mendukung kelancaran pelayanan publik dan kegiatan internal peradilan.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”