Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1087. Pemandangan dan Lingkungan Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau di Kawasan Pemerintahan Baru
1087. Pemandangan dan Lingkungan Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau di Kawasan Pemerintahan Baru
  

Pemandangan dan Lingkungan Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau
di Kawasan Pemerintahan Baru

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, Desember 2025 – Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau kini menempati lokasi baru di Jalan Andris P. Nandjan, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Perpindahan dari alamat sebelumnya di Jalan Tingang Menteng menempatkan satuan kerja ini tepat di pusat kawasan pemerintahan yang sedang berkembang.


Lingkungan sekitar kantor didominasi oleh berbagai instansi pemerintahan yang berada dalam satu kawasan terpadu. Di sekitar Pengadilan Agama Pulang Pisau, terdapat kantor Polres Pulang Pisau, Kantor Bupati Pulang Pisau, gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, serta kantor Dinas Kehutanan. Pembangunan kantor Samsat juga tengah berjalan dan diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas layanan publik tambahan di area ini.

Lokasi baru ini juga berada sangat dekat dengan Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau, sehingga dua lembaga peradilan tersebut berada dalam satu zona administratif yang sama. Kedekatan ini berpotensi memudahkan koordinasi antarlembaga peradilan dalam berbagai kegiatan kedinasan.

Konsentrasi lembaga pemerintahan dalam satu kawasan menciptakan lingkungan kerja yang lebih terstruktur, sekaligus memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang memerlukan layanan. Infrastruktur jalan di sekitar kawasan ini juga terus berkembang, mendukung kelancaran mobilitas pegawai dan pengunjung.

Dengan pemandangan area yang terbuka, bangunan pemerintahan yang tertata, serta fasilitas publik yang terus ditingkatkan, lokasi baru Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan suasana kerja yang lebih kondusif sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”