Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1071. Hakim PA Pulang Pisau Antusias Ikuti Materi KEPPH pada Pelatihan Dispensasi Kawin
1071. Hakim PA Pulang Pisau Antusias Ikuti Materi KEPPH pada Pelatihan Dispensasi Kawin
  

Hakim PA Pulang Pisau Antusias Ikuti Materi KEPPH pada Pelatihan Dispensasi Kawin

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 08 Desember 2025 – Ina Aulia Rahayu, S.H., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, mengikuti kegiatan penyampaian materi secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama se-Indonesia. Kegiatan ini merupakan rangkaian pelatihan resmi yang diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi hakim dalam penanganan perkara dispensasi kawin, khususnya terkait aspek perlindungan anak dan profesionalitas dalam menjalankan tugas yudisial.

Pada sesi perdana ini, para peserta mendapatkan materi mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disampaikan oleh Drs. Ahmad Nur, M.H. Materi dibawakan secara komprehensif dengan menekankan pentingnya integritas, objektivitas, dan tanggung jawab moral seorang hakim dalam setiap proses pengambilan keputusan, terlebih dalam perkara yang menyangkut masa depan anak.

Sesi penyampaian materi berlangsung dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB melalui Zoom Meeting. Setelah pemaparan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pengerjaan kuis sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta terhadap materi yang telah diterima. Ina Aulia Rahayu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias, sebagai bagian dari komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas profesional dan kapasitas teknis dalam memberikan layanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Top of Form

Bottom of Form

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” IAR/RedTim