Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1062. Hari Kelima PJJ PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau Pelajari Aplikasi PPSPM dan Mitigasi Risiko Korupsi
1062. Hari Kelima PJJ PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau Pelajari Aplikasi PPSPM dan Mitigasi Risiko Korupsi
  

Hari Kelima PJJ, PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau Pelajari Aplikasi PPSPM dan Mitigasi Risiko Korupsi


Pulang Pisau, 08 Desember 2025 – Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melanjutkan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) PPSPM yang memasuki hari kelima pada Jumat, 28 November 2025. Pembelajaran dilakukan melalui platform Kementerian Keuangan Learning Center (KCL) selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

Pada sesi hari kelima ini, peserta mempelajari dua materi penting, yaitu Aplikasi PPSPM dan Mitigasi Risiko Korupsi dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang PPSPM.
Materi Aplikasi PPSPM memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan fitur-fitur yang menunjang proses verifikasi dan persetujuan pembayaran, sehingga PPSPM dapat bekerja lebih efektif dan akurat.

Sementara itu, materi Mitigasi Risiko Korupsi menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta identifikasi potensi risiko dalam pengelolaan keuangan negara. Peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip pengendalian internal dan langkah-langkah pencegahan agar tugas PPSPM terlaksana secara akuntabel dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan PJJ oleh Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak ini berlangsung dari 24 November hingga 1 Desember 2025, dengan tujuan meningkatkan kompetensi teknis dan integritas para PPSPM di berbagai satuan kerja.

Dengan mengikuti pelatihan ini, PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan mampu menjalankan tugas dengan semakin profesional, transparan, dan bebas dari potensi risiko penyimpangan.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”