Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1059. PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Hari Kedua PJJ yang Bahas Mekanisme Pembayaran dan Pemotongan Pajak
1059. PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Hari Kedua PJJ yang Bahas Mekanisme Pembayaran dan Pemotongan Pajak
  

PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Hari Kedua PJJ yang Bahas Mekanisme Pembayaran dan Pemotongan Pajak


Pulang Pisau, 08 Desember 2025 – Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) hari kedua yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak, Senin (25/11/2025). Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB melalui platform Zoom Meeting dari tempat kerja masing-masing peserta.

Pada hari kedua ini, materi difokuskan pada mekanisme pembayaran serta pengujian atas pemotongan dan pemungutan pajak. Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai prosedur teknis, standar operasional, serta kewajiban PPSPM dalam memastikan setiap transaksi belanja negara memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta menjadi bagian penting dalam sesi ini. Berbagai studi kasus dan permasalahan yang kerap ditemui dalam proses verifikasi pembayaran juga dibahas untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kompetensi para PPSPM.

PJJ PPSPM yang dilaksanakan oleh BDK Pontianak ini dijadwalkan berlangsung mulai 24 November hingga 1 Desember 2025, dengan rangkaian materi yang dirancang untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pejabat pengelola keuangan satuan kerja.

Dengan mengikuti kegiatan ini, PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan mampu memperkuat pemahaman regulasi serta meningkatkan kualitas layanan dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan negara.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”