Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1049. Panitera Pengganti Tuntaskan ETR Triwulan IV 2025 Rekam Jejak Kinerja Dijamin Rahasia dan Akurat
1049. Panitera Pengganti Tuntaskan ETR Triwulan IV 2025 Rekam Jejak Kinerja Dijamin Rahasia dan Akurat
  

Panitera Pengganti Tuntaskan ETR Triwulan IV 2025: Rekam Jejak Kinerja Dijamin Rahasia dan Akurat

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau, Azmi Fuadi, S.H., telah menuntaskan pengisian data kinerjanya dalam sistem Electronic Track Record (ETR) untuk periode Triwulan IV Tahun 2025. ETR merupakan aplikasi wajib untuk Telusur Rekam Jejak Secara Elektronik bagi seluruh Tenaga Teknis dan Non Teknis di lingkungan Peradilan Agama, sesuai mandat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI yang efektif berlaku sejak Triwulan III Tahun 2025 tersebut. Kepatuhan segera terhadap mandat ini menunjukkan komitmen PA Pulang Pisau dalam mendukung transformasi digital dan akuntabilitas kinerja.

Proses pengisian ETR ini menuntut ketelitian tinggi, di mana Azmi memastikan semua capaian kinerja seluruh pegawai terekam secara valid. Hal terpenting yang perlu diketahui pegawai dan publik adalah bahwa sistem ETR menjamin kerahasiaan data pribadi dan kinerja setiap pegawai. ETR dirancang sebagai alat internal untuk monitoring dan evaluasi yang transparan bagi pimpinan, namun dioperasikan dengan sistem keamanan digital yang ketat, sesuai dengan standar tata kelola data Mahkamah Agung. Hal ini memecahkan kekhawatiran mengenai kebocoran informasi dan memastikan pegawai dapat mengisi data tanpa ragu.

Dengan tuntasnya pengisian ETR Triwulan IV 2025 oleh Panitera Pengganti, dan seluruh pegawai, PA Pulang Pisau telah memenuhi kewajiban pelaporan dan memiliki data rekam jejak yang akurat sebagai dasar evaluasi akhir tahun. ETR diharapkan menjadi standar penilaian kinerja yang berkelanjutan, mendorong setiap ASN untuk bekerja dengan nilai Akuntabel dan Profesional. Langkah digitalisasi rekam jejak ini memperkuat komitmen PA Pulang Pisau dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung, transparan, dan terpercaya.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”