Aplikasi keuangan, APS Badilag wujud nyata Transparansi Keuangan.

Pulang Pisau, 05 Desember 2025- Badan Peradilan Agama yang merupakan salah satu unit kerja eselon I di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tugas utamanya adalah membantu Sekretaris Mahkamah Agung dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standardisasi teknis terkait pembinaan tenaga teknis, administrasi, dan tata laksana perkara di lingkungan Peradilan Agama salah satunya adalah Peradilan Agama Pulang Pisau.
Untuk mendukung adanya transparansi keuangan di badan peradilan khususnya peradilan agama, Badilag memiliki inovasi salah satunya adalah aplikasi APS Badilag yang dibuat demi kelancaran dalam penginputan data sehingga data-data yang masuk salah satunya data keuangan perkara bisa terakumulasi dan terintegrasi.
APS Badilag yaitu Aplikasi Pendukung Sistem Informasi Pengadilan yang digunakan oleh Badan Peradilan Agama untuk mendukung sistem manajemen perkara (SIPP), mencakup berbagai fungsi seperti pelaporan, manajemen data, dan aplikasi pendukung lainnya, agar kinerja peradilan agama menjadi lebih efektif dan terdigitalisasi, Transparansi Real-Time, Memungkinkan akses data secara real-time bagi stakeholder selain itu juga untuk meningkatkan kontrol internal dan mencegah potensi penyimpangan biaya pendaftaran perkara.
Dengan adanya Aplikasi tersebut telah mewujudkan Efisiensi Pengelolaan keuangan karena proses verifikasi dan pelaporan keuangan bisa lebih cepat dan akurat serta memudahkan proses audit dan evaluasi kinerja keuangan.
Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan untuk mendukung pelayanan hukum yang bermartabat dan semoga mampu membangun kepercayaan masyarakat dan stekholder terhadap Peradilan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”