Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1018. Sekretaris PA Pulang Pisau Ibu Rahmayani Tindaklanjuti Penilaian IPA untuk Optimalkan Pengelolaan Aset
1018. Sekretaris PA Pulang Pisau Ibu Rahmayani Tindaklanjuti Penilaian IPA untuk Optimalkan Pengelolaan Aset
  

“Sekretaris PA Pulang Pisau, Ibu Rahmayani Tindaklanjuti Penilaian IPA untuk Optimalkan Pengelolaan Aset”


Pulang Pisau, 05 Desember 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, SHI., MH., melakukan tindak lanjut terhadap Penilaian IPA (Indeks Penilaian Aset) sebagai bagian dari komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk memastikan bahwa seluruh aset di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau tercatat, terkelola, dan termanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penindaklanjutan ini mencakup pengecekan langsung terhadap kondisi aset, pencocokan data dengan laporan barang milik negara (BMN), serta koordinasi dengan petugas pengelola BMN untuk memastikan keakuratan dan ketertiban administratif. Ibu Rahmayani turut memastikan bahwa dalam penilaian Indek Penilaian Aset baru pertama kali dilakukan.

Dalam keterangannya, Ibu Rahmayani menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang baik sebagai wujud pertanggungjawaban instansi terhadap negara dan masyarakat. “Pengelolaan aset yang tertib dan transparan adalah bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. Melalui IPA, kita memastikan seluruh aset berada dalam kondisi yang baik dan tercatat dengan benar,” ujarnya.

Penindaklanjutan IPA ini tidak hanya meningkatkan nilai kepatuhan satuan kerja, tetapi juga menjadi bentuk keseriusan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung reformasi birokrasi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan aset negara.

Dengan langkah progresif yang diambil oleh Sekretaris, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin tertata, profesional, dan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”