Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Manfaatkan Lahan Kosong
Dengan Menanam Cabai, Nanas, dan Pohon Alpukat

Jumat, 05 Desember 2025. Dalam rangka menciptakan lingkungan kantor yang produktif dan hijau, para pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau memanfaatkan lahan kosong di sekitar kantor dengan menanam berbagai tanaman produktif seperti cabai, nanas, dan pohon alpukat. Inisiatif ini menjadi bagian dari gerakan penghijauan dan pemberdayaan lingkungan yang dilakukan secara mandiri oleh para aparatur. Pemanfaatan lahan kosong ini dilakukan untuk memastikan ruang terbuka di area kantor tidak dibiarkan terbengkalai. Sebaliknya, lahan tersebut kini diolah menjadi area tanam yang memberikan manfaat jangka panjang, baik dari segi estetika maupun hasil panen di masa mendatang.
Salah satu pegawai yang terlibat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara gotong royong. “Daripada lahannya kosong, lebih baik kita tanami. Cabai bisa cepat dipanen, nanas tahan lama, dan pohon alpukat untuk jangka panjang. Selain menambah hijau, hasilnya nanti bisa dinikmati bersama,” ujarnya. Kegiatan penanaman dilakukan pada Jumat pagi setelah senam bersama dan menikmati rujak, yang selama ini menjadi tradisi kebersamaan para pegawai. Suasana penuh semangat terlihat ketika pegawai saling membantu menyiapkan tanah, menanam bibit, dan merapikan area tanaman.
Dengan adanya pemanfaatan lahan kosong ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat menciptakan lingkungan kantor yang lebih asri, produktif, sekaligus mendorong gaya hidup ramah lingkungan bagi seluruh pegawai. Program ini juga menjadi wujud nyata dari budaya kerja yang kreatif, kompak, dan berorientasi pada pemanfaatan sumber daya yang ada.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
1002. Detik-detik Menjelang Terbitnya DIPA 2026 Selanjutnya