Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 10. Tahun Baru, Amanah Baru: Dari PTSP Kini Mengabdi di Subbagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pulang Pisau
10. Tahun Baru, Amanah Baru: Dari PTSP Kini Mengabdi di Subbagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Tahun Baru, Amanah Baru: Dari PTSP Kini Mengabdi di Subbagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Memasuki awal Tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau menugaskan salah satu aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada amanah baru. Jika sebelumnya bertugas sebagai Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kini yang bersangkutan dipercaya mengemban tugas sebagai Penata Layanan Operasional pada Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Penugasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi kepegawaian dan organisasi di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pengalaman bertugas di PTSP yang menuntut ketelitian, ketepatan, serta pelayanan prima kepada masyarakat menjadi bekal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di Subbagian Kepegawaian dan Ortala.

Pada hari-hari awal pelaksanaan tugas, yang bersangkutan mulai beradaptasi dengan lingkungan kerja serta ruang lingkup pekerjaan di Subbagian Kepegawaian dan Ortala, antara lain pengelolaan administrasi kepegawaian, penataan data, dan dukungan terhadap pelaksanaan tata laksana organisasi. Seluruh tugas dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.

Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap amanah baru ini dapat dijalankan dengan profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan internal satuan kerja.

Dengan semangat Tahun Baru, Amanah Baru, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen mengoptimalkan potensi sumber daya manusia guna mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”