Wakil Ketua PA Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kota Palangka Raya
Palangka Raya, Kamis 18 September 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, H. M. Sa’dan, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kota Palangka Raya.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD, dan dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat instansi vertikal di daerah.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pidato pengantar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025, yaitu:
Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat, dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan.
Kedua Raperda tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD. Kehadirannya diharapkan menjadi regulasi strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Kota Palangka Raya.
Kehadiran Wakil Ketua PA Palangka Raya, H. M. Sa’dan, S.Ag., mencerminkan komitmen peradilan agama dalam mendukung sinergi lintas lembaga, khususnya antara yudikatif, eksekutif, dan legislatif.
“Kebersamaan antar-lembaga ini sangat penting untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik, termasuk di bidang hukum dan peradilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ke-4 berjalan dengan tertib dan lancar hingga ditutup oleh pimpinan DPRD. Dengan hadirnya perwakilan dari PA Palangka Raya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antar-lembaga demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.