Persidangan Berjalan Tertib, Nama Para Pihak Tetap Dirahasiakan
Perkara wakaf tanah bernomor 510/Pdt.G/2025/PA.Plk kembali disidangkan di Pengadilan Agama Palangka Raya. Sidang pada 10 Desember 2025 memasuki tahap Pembacaan Gugatan yang dihadiri lengkap oleh seluruh pihak.
Para Penggugat yang berinisial R., S.W., S.H., A.S., dan W.S. hadir tanpa ada yang berhalangan. Demikian pula para Tergugat, masing-masing berinisial S.L., N., S., R., dan M.S., turut hadir mengikuti proses pembacaan.
Majelis hakim memimpin persidangan dengan profesional, memastikan seluruh uraian gugatan dibacakan dengan jelas dan dicatat dalam berita acara sidang oleh panitera. Tidak ada kendala berarti selama jalannya persidangan.
Sidang kemudian ditunda hingga 18 Desember 2025, dengan instruksi kepada para Tergugat untuk mengunggah jawaban melalui e-Court.
Torehkan Prestasi, Ketua PA Palangka Raya Terpilih Ikuti Fit and Proper Test Hakim Tinggi PTA Selanjutnya
Agenda Pembacaan Gugatan Resmi Dibuka Majelis Hakim Sebelumnya
