Pengadilan Agama Palangka Raya Tangani Sembilan Perkara dalam Satu Hari Persidangan
Palangka Raya (16/12/2025)
Pengadilan Agama Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan persidangan dengan menangani sembilan perkara yang terdiri dari perkara perdata gugatan dan permohonan dalam satu hari sidang yang dipusatkan di Ruang Sidang 1. Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari komitmen PA Palangka Raya dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Seluruh perkara diperiksa oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I., dengan hakim anggota Drs. H. Mulyani, M.H. dan Drs. H. Akhmad Baihaqi. Majelis tersebut didukung oleh sejumlah Panitera Pengganti yang memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan sesuai dengan hukum acara dan ketentuan administrasi peradilan.
Dari keseluruhan perkara yang disidangkan, agenda yang dilaksanakan bervariasi, mulai dari Sidang Pertama, pembacaan dan penyampaian putusan, musyawarah majelis, penundaan musyawarah, hingga penyampaian salinan putusan dan penetapan secara elektronik melalui aplikasi pengadilan. Variasi agenda ini menunjukkan dinamika penanganan perkara yang terus berjalan seiring dengan tahapan proses hukum masing-masing perkara.
Pelaksanaan sidang berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Pemanfaatan sistem e-Court dan e-Litigasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas persidangan, khususnya dalam penyampaian putusan dan administrasi perkara secara elektronik. Dengan demikian, PA Palangka Raya terus berupaya menjaga kualitas layanan peradilan hingga akhir tahun berjalan.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
