Pasca-Libur Lebaran, Layanan PTSP PA Palangka Raya Kembali Beroperasi Normal
PALANGKA RAYA – Mengawali hari kerja pertama setelah cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 1447 H, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya secara resmi membuka kembali seluruh layanan publik pada Rabu (25/03/2026). Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tampak langsung dipadati oleh masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan hukum dan administrasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seluruh petugas PTSP sudah bersiaga di meja layanan sejak pukul 08:00 WIB. Pihak manajemen PA Palangka Raya memastikan bahwa tidak ada penundaan layanan meski merupakan hari pertama masuk kerja.
Ketua PA Palangka Raya menyampaikan bahwa momentum kembali bekerja ini menjadi titik balik untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan. Seluruh aparatur dipastikan hadir tepat waktu sesuai dengan peraturan disiplin pegawai yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, ramah, dan transparan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Palangka Raya, tanpa ada diskriminasi,” ujar salah satu petugas PTSP.
Selain layanan fisik, PA Palangka Raya juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan inovasi digital guna meminimalisir antrean panjang di kantor. Penggunaan aplikasi pendukung tetap dioptimalkan agar proses birokrasi menjadi lebih cepat dan efisien pasca-libur panjang.
Dengan dimulainya kembali aktivitas perkantoran ini, jadwal persidangan yang sempat tertunda selama masa libur Lebaran juga mulai disusun kembali untuk segera disidangkan dalam waktu dekat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
