Panitera Muda Hukum PA Palangka Raya Tekankan Ketertiban Administrasi Perkara
Palangka Raya – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palangka Raya, Noor Rasimah, S.H., menegaskan pentingnya ketertiban administrasi perkara dalam mendukung inovasi dan kualitas layanan hukum. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Inovasi pada Kamis, 18 Desember 2025 di Ruang Media Center.
Menurut Noor Rasyimah, administrasi perkara yang tertib dan akurat menjadi dasar utama bagi pelaksanaan inovasi layanan, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan informasi perkara, produk pengadilan, dan layanan berbasis digital.
“Administrasi perkara harus benar-benar rapi dan sesuai prosedur, karena itu menjadi fondasi dari seluruh inovasi layanan yang kita jalankan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peran Panitera Muda Hukum sangat strategis dalam memastikan kesesuaian data antara administrasi manual dan sistem elektronik, sehingga tidak menimbulkan perbedaan informasi.
“Jika data dan dokumen sudah tertib, inovasi akan lebih efektif dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan,” tambah Noor Rasimah.
Melalui komitmen tersebut, Panitera Muda Hukum berharap seluruh jajaran kepaniteraan dapat terus mendukung kebijakan pimpinan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
