Panitera H. Iman Sahlani, S.Ag. Hadiri Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kota Palangka Raya
Palangka Raya, Jumat (12/12/2025) Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Kehadiran perwakilan PA Palangka Raya ini menandai komitmen lembaga peradilan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat Pagi itu mengusung dua agenda utama, yaitu penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 serta penyampaian sambutan resmi oleh Wali Kota Palangka Raya. Acara dibuka oleh pimpinan DPRD dan diikuti oleh jajaran eksekutif, unsur Forkopimda, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD selama masa persidangan, sekaligus menyampaikan garis besar capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan. Beliau juga memaparkan prioritas kebijakan yang akan menjadi fokus memasuki masa sidang berikutnya.
Sebagai Panitera, H. Iman Sahlani mengikuti jalannya paripurna secara seksama, terutama pada bagian yang berkaitan dengan arah kebijakan pemerintah kota. Menurutnya, memahami dinamika kebijakan daerah merupakan hal yang penting bagi lembaga peradilan karena turut memengaruhi pelayanan publik, termasuk koordinasi lintas instansi dan kebutuhan reformasi birokrasi.
“Setiap agenda pemerintahan daerah akan memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap pelayanan peradilan. Karena itu, mengikuti rapat paripurna seperti ini membantu kami untuk terus menyesuaikan langkah kerja agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya selepas kegiatan.
Dengan berakhirnya masa persidangan I, DPRD Kota Palangka Raya memasuki tahapan evaluasi internal dan persiapan agenda legislatif berikutnya. Sementara itu, Pengadilan Agama Palangka Raya memastikan tetap menjaga koordinasi dan partisipasi pada kegiatan pemerintahan daerah demi mendukung penyelenggaraan layanan publik yang lebih sinergis dan responsif.

