Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Ikuti Zoom Meeting Terkait Pengajuan Tunjangan Kinerja Susulan bagi PPPK
PA Palangka Raya Ikuti Zoom Meeting Terkait Pengajuan Tunjangan Kinerja Susulan bagi PPPK
  

PA Palangka Raya Ikuti Zoom Meeting Terkait Pengajuan Tunjangan Kinerja Susulan bagi PPPK

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id
Pada Rabu, 1 Oktober 2025, Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Agenda utama kegiatan ini adalah memberikan arahan teknis mengenai Pelaksanaan Pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) Susulan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Pengadilan Agama Palangka Raya diwakili oleh Sdr. Ahmad Fauzi, S.T., selaku Pranata Komputer. Kehadiran beliau dalam forum virtual ini bertujuan untuk memastikan bahwa satuan kerja memperoleh pemahaman yang jelas dan komprehensif mengenai mekanisme serta ketentuan terbaru terkait pengajuan Tukin susulan bagi pegawai PPPK.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh tim BUA Mahkamah Agung RI, dijelaskan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Landasan hukum dan regulasi terbaru yang menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai PPPK.
2. Persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh satuan kerja dalam mengajukan usulan Tukin susulan.
3. Prosedur teknis pengajuan, termasuk tata cara penginputan data pada aplikasi yang telah ditetapkan.
4. Batas waktu pengajuan serta mekanisme verifikasi berjenjang agar proses dapat berjalan tertib dan tepat waktu.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PA Palangka Raya, mengingat keberadaan PPPK di lingkungan peradilan merupakan bagian integral dari sumber daya manusia yang mendukung penyelenggaraan tugas peradilan.

Dengan adanya tunjangan kinerja, diharapkan dapat meningkatkan motivasi, kesejahteraan, serta semangat kerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan Zoom Meeting berjalan dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan adanya sesi tanya jawab antara peserta dari berbagai satuan kerja dengan narasumber dari BUA Mahkamah Agung RI.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan PA Palangka Raya dapat melaksanakan proses pengajuan tunjangan kinerja susulan bagi PPPK dengan baik.