Optimalkan Penataan Administrasi Perkara, Mahasiswa Magang UPR Bantu Dokumentasi Berkas Perkara di Ruang Arsip
Palangka Raya | 18 Juni 2026
Aktivitas akademik yang dibalut dengan praktik kerja lapangan nyata terus memberikan kontribusi positif bagi kelancaran tugas-tugas teknis administrasi di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya Kelas IA. Pada Kamis, 18 Juni 2026, sejumlah mahasiswa praktikan dari Universitas Palangka Raya (UPR) terlibat aktif dalam membantu proses merapikan dokumen hukum di Ruang Arsip Perkara.
Dua mahasiswa Fakultas Hukum UPR yang bertugas pada hari ini, yaitu Jhonathan Patricko dan Aditya Chandra Ramadan Pratama, secara tekun melaksanakan pekerjaan menjilid serta menjahit berkas minutasi perkara. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari siklus penataan arsip guna memastikan seluruh dokumen persidangan tersusun secara rapi, aman, dan sistematis.
Mengingat berkas perkara merupakan dokumen negara yang bersifat otentik dan sangat penting, seluruh proses pengerjaan ini tidak luput dari pemantauan langsung. Jalannya penjilidan berkas tersebut berada di bawah pengawasan Panitera Pengganti. Selain itu selama di tempatkan di ruang arsip perkara, kedua mahasiswa tersebut berada dalam arahan Helena Nurul Azmi, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan PA Palangka Raya, yang juga mengemban tugas dalam pengelolaan, penjagaan, dan penyimpanan dokumen berkas serta arsip perkara.
“Kami sangat mengapresiasi keaktifan dan ketelitian para mahasiswa dari UPR ini. Proses menjahit dan menjilid berkas minutasi membutuhkan kesabaran tinggi. Melalui praktik langsung ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori hukum di kampus, tetapi juga memahami betapa krusialnya menjaga fisik dan otentisitas dari sebuah dokumen negara,” ujar Helena di sela-sela pemantauan.
Keterlibatan mahasiswa magang dalam proses minutasi ini memberikan dampak saling menguntungkan (mutualisme). Bagi Pengadilan Agama Palangka Raya, bantuan ini mempercepat akselerasi penataan ruang arsip berkas perkara tahun berjalan. Sementara bagi mahasiswa, pengalaman teknis ini memberikan gambaran komprehensif mengenai tata kelola administrasi peradilan perdata Islam yang riil, mulai dari pendaftaran perkara hingga tahap pengarsipan akhir.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian serta kerahasiaan dokumen perkara.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
1230. Selamat menempuh hidup baru kepada Sdr. Muhammad Amin, S.H. beserta istri tercinta Selanjutnya


