Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Optimalkan Manajemen ASN, Mahkamah Agung Bahas Pemanfaatan Layanan I-MUT BKN pada Bimtek Kepegawaian
Optimalkan Manajemen ASN, Mahkamah Agung Bahas Pemanfaatan Layanan I-MUT BKN pada Bimtek Kepegawaian
  

Optimalkan Manajemen ASN, Mahkamah Agung Bahas Pemanfaatan Layanan I-MUT BKN pada Bimtek Kepegawaian

 

Palangka Raya, 17 Desember 2025 – Rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya memasuki hari kedua pada Rabu (17/12/2025). Pada sesi kedua, fokus pembahasan diarahkan pada transformasi digital layanan kepegawaian melalui sistem terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sesi ini menjadi sangat istimewa karena menghadirkan Andi Anto, S.Sos., M.H., M.A.P., yang memberikan pemaparan materi dalam kapasitas jabatan barunya sebagai Direktur Pengendalian dan Pengawasan I BKN.

Dalam penyampaiannya, Andi Anto menekankan pentingnya sinergi antara instansi pusat seperti Mahkamah Agung dengan BKN dalam menjaga norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen ASN. Beliau menggarisbawahi bahwa pengawasan kepegawaian kini tidak lagi hanya bersifat administratif manual, melainkan sudah terintegrasi secara digital.

Pemanfaatan Layanan I-MUT

Topik utama yang menjadi sorotan dalam sesi ini adalah pemanfaatan Layanan I-MUT (Integrasi Mutasi) oleh BKN. Layanan ini dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses mutasi serta perpindahan pegawai antarinstansi maupun internal.

Beberapa poin penting terkait I-MUT yang dibahas meliputi:

  • Efisiensi Waktu: Memangkas birokrasi panjang dalam pengurusan administrasi mutasi secara signifikan.
  • Transparansi Data: Memastikan setiap pergerakan data pegawai tercatat secara real-time dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
  • Akurasi Pengawasan: Memudahkan fungsi pengendalian oleh BKN untuk memastikan proses mutasi telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Transformasi melalui I-MUT bukan sekadar perpindahan sistem ke digital, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan birokrasi yang lincah dan akuntabel di lingkungan peradilan,” ujar Andi Anto di hadapan para pengelola kepegawaian Mahkamah Agung.

Para peserta Bimtek dari berbagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung tampak antusias mengikuti diskusi. Banyak pertanyaan teknis diajukan terkait implementasi I-MUT di daerah, mengingat luasnya cakupan wilayah kerja Mahkamah Agung yang tersebar di seluruh Indonesia.

Diharapkan dengan adanya pemaparan ini, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Agung dapat segera beradaptasi dengan sistem I-MUT, guna mewujudkan tata kelola SDM yang lebih profesional dan modern.