Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Menutup Akhir Tahun, Validasi Data SIKEP Kembali Dilaksanakan, Satker Dimohon Segera Memperbarui Data Kepegawaian
Menutup Akhir Tahun, Validasi Data SIKEP Kembali Dilaksanakan, Satker Dimohon Segera Memperbarui Data Kepegawaian
  

Menutup Akhir Tahun, Validasi Data SIKEP Kembali Dilaksanakan, Satker Dimohon Segera Memperbarui Data Kepegawaian

Memasuki penghujung tahun 2025, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama mengingatkan pentingnya pembaruan dan keakuratan data aparatur melalui surat Nomor 3422/DJA.2/TI1.1/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025. Surat tersebut berisi instruksi Pelaksanaan Validasi Individu pada Aplikasi SIKEP MARI untuk periode Triwulan IV Tahun 2025, dan ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama.

Validasi individu menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban administrasi serta memastikan data pegawai selalu terkini. Data yang valid dan mutakhir akan memudahkan pemetaan kompetensi, pengembangan SDM, hingga pengambilan kebijakan berbasis data dalam manajemen kepegawaian.

Menindaklanjuti surat tersebut, Pengadilan Agama Palangka Raya turut bergerak cepat melakukan koordinasi internal dan pemantauan progres validasi, memastikan seluruh aparatur segera melakukan pengecekan data melalui aplikasi SIKEP/ SIMTEPA sesuai petunjuk teknis. Upaya ini juga sebagai bentuk komitmen PA Palangka Raya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan serta tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan modern.

Satuan kerja dapat mengakses dan mengunduh surat lengkap melalui tautan unduhan resmi yang disediakan dalam pengumuman guna memastikan pelaksanaan validasi berjalan seragam di seluruh satker.

Dengan demikian, PA Palangka Raya menyambut akhir tahun dengan optimisme melangkah menuju tata kelola kepegawaian yang lebih tertata, akurat, dan siap mendukung transformasi peradilan berbasis digital.