Menjelang Senja, Sekretaris PA Palangka Raya Pastikan Revisi Monev Bappenas Rampung Sesuai PP 39/2006
Palangka Raya, (10/12/2025) — Menjelang sore hari ketika suasana kantor mulai lengang, Sekretaris PA Palangka Raya, Misran, S.H., justru terlihat masih berkutat dengan berkas dan monitor. Ia bersama tim kesekretariatan menyelesaikan revisi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aplikasi E-Monev Bappenas 2025, sebuah agenda wajib pelaporan pelaksanaan program pemerintah.
Kegiatan ini merujuk pada ketentuan PP Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah melakukan pelaporan perkembangan kegiatan secara berkala melalui sistem monev.
Dengan ketelitian penuh, Misran memastikan data telah sesuai format, terisi lengkap, dan siap finalisasi. Hasil akhir menunjukkan PA Palangka Raya tidak mengalami kendala dalam pelaporan e-monev, menandakan tata kelola administrasi yang baik dan terukur.
Komitmen Misran memimpin revisi hingga tuntas menjelang petang memperlihatkan dedikasi kuat dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan serta realisasi program satuan kerja.
