Mahkamah Agung Perkuat Kompetensi ASN dengan Bimbingan Teknis Kepegawaian
Palangka Raya, 16 Desember 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian bagi para pengelola kepegawaian di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, pada Selasa (16/12/2025).
Acara pembukaan ini menjadi momentum penting dalam upaya MA untuk mendukung penguatan kompetensi dan implementasi Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Dalam laporannya, Kabag Mutasi I Biro Kepegawaian Kepegawaian Mahkamah Agung, Muhammad Rio Ismail menyambut baik antusiasme peserta dan menyampaikan urgensi kegiatan ini. Ia menekankan bahwa Bimtek ini adalah wujud nyata komitmen Mahkamah Agung dalam membina dan meningkatkan profesionalisme para pengelola kepegawaian yang memiliki peran vital dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Agung untuk mendukung penguatan kompetensi dan Core values ASN di Indonesia, yaitu BerAKHLAK,” ujar Rio Ismail.
Ia menjelaskan bahwa BerAKHLAK, singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, adalah pedoman utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap ASN. Nilai-nilai ini bertujuan untuk membangun budaya kerja ASN yang profesional, melayani masyarakat dengan prima, dan memiliki dedikasi tinggi sesuai tagline yang digaungkan, “Bangga Melayani Bangsa”.
Peserta dan Harapan Kedepan
Bimtek Kepegawaian ini diikuti oleh sejumlah pejabat dan staf pengelola kepegawaian dari berbagai satuan kerja di bawah MA. Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut adalah Sekretaris Misran, S.H. dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Ortala, Suwondo, S.E., yang menunjukkan dukungan penuh dari pimpinan terhadap peningkatan kualitas SDM.
Diharapkan, melalui Bimtek ini, para pengelola kepegawaian dapat memperoleh pemahaman dan keterampilan terbaru dalam bidang manajemen kepegawaian, serta mampu menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap tugas dan fungsinya. Hal ini krusial untuk menciptakan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas tinggi.

