Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Layanan e-Court PA Palangka Raya: Mudah, Cepat, dan Siap Membantu Masyarakat!
Layanan e-Court PA Palangka Raya: Mudah, Cepat, dan Siap Membantu Masyarakat!
  

Layanan e-Court PA Palangka Raya: Mudah, Cepat, dan Siap Membantu Masyarakat!

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id
Pengadilan Agama Palangka Raya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu bentuk transformasi digital yang kini aktif berjalan adalah layanan e-Court, yaitu sistem peradilan elektronik yang mempermudah masyarakat dalam mengurus perkara tanpa harus repot datang berulang kali ke kantor pengadilan.

Penerapan layanan e-Court ini didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Melalui aturan ini, Mahkamah Agung mendorong seluruh satuan kerja peradilan untuk semakin modern dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Dengan e-Court, masyarakat bisa mendaftarkan perkara, membayar panjar biaya, menerima panggilan sidang, hingga mengunggah dokumen secara daring. Semua bisa dilakukan hanya dengan koneksi internet dan perangkat digital—mudah, cepat, dan transparan!

Pelayanan e-Court di PA Palangka Raya dilaksanakan oleh Hana Fauziah, S.H., Analis Perkara Peradilan, yang siap membantu masyarakat memahami setiap langkah penggunaan aplikasi ini. Hana tak hanya memberikan arahan teknis, tapi juga memastikan setiap pengguna merasa nyaman dan terbantu dalam prosesnya.

“Kadang masyarakat masih bingung soal cara daftar atau unggah berkas di e-Court. Jadi kami bantu langsung agar prosesnya lancar dan tidak menunggu lama,” ujar Hana sambil tersenyum.

Melalui layanan ini, PA Palangka Raya terus menunjukkan semangatnya untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan bebas pungutan liar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dengan hadirnya layanan e-Court, masyarakat kini bisa merasakan sendiri betapa mudahnya mengakses layanan peradilan dari mana saja. Cukup buka laptop atau ponsel, dan urusan perkara bisa diselesaikan tanpa antre panjang.

PA Palangka Raya mengajak seluruh pencari keadilan untuk memanfaatkan layanan ini—karena pelayanan yang cepat, ramah, dan modern kini sudah ada di genggaman Anda!

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya