Ketua MA RI Tekankan Sinergi Pengawasan Atasan dalam Pembinaan Administrasi Kesekretariatan
Jakarta – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan Pembinaan Administrasi Kesekretariatan kepada seluruh Sekretaris Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Kegiatan penting ini diselenggarakan pada Jumat (12/12) di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung (MA) RI.
Dalam arahannya, Prof. Sunarto menekankan pentingnya peran aktif pimpinan pengadilan dalam pengawasan internal, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kesekretariatan.
“Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, tidak menghapus pengawasan yang dilakukan oleh atasan,” tegas Prof. Sunarto di hadapan para Sekretaris Pengadilan.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh MA RI sebagai lembaga yudikatif tertinggi adalah bentuk kontrol dan pembinaan berjenjang, namun tidak boleh mengurangi tanggung jawab atasan langsung di setiap tingkatan pengadilan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara mandiri dan berkelanjutan.
Pembinaan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi kesekretariatan di seluruh satuan kerja di bawah MA RI. Administrasi yang efektif dan akuntabel merupakan tulang punggung dalam mendukung pelaksanaan fungsi yudisial yang bersih dan berwibawa.
