Ketelitian Administrasi: Asis, S.H. Lakukan Penomoran Perkara pada Berkas Pendaftaran
PALANGKA RAYA – Kelancaran alur perkara di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya sangat bergantung pada ketepatan administrasi di tahap awal. Pada Rabu (21/01/2026), salah satu petugas kepaniteraan, Asis, S.H., tampak sigap melakukan proses penomoran dan pembubuhan stempel perkara pada berkas-berkas pendaftaran yang baru masuk.
Proses penomoran ini merupakan tahapan krusial setelah para pihak menyelesaikan pembayaran panjar biaya perkara. Nomor perkara yang dibubuhkan menjadi identitas resmi yang akan digunakan dalam seluruh proses persidangan hingga putusan akhir.
Dengan penuh ketelitian, Asis, S.H. memastikan nomor yang tertera pada berkas fisik telah sinkron dengan nomor yang terinput dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Pembubuhan stempel resmi pengadilan ini menjadi tanda validasi bahwa perkara tersebut telah resmi terdaftar dan siap untuk diserahkan kepada Ketua Pengadilan guna penunjukan Majelis Hakim.
“Setiap nomor adalah identitas hukum. Kami harus memastikan tidak ada kesalahan urutan atau penggandaan nomor agar proses pencarian data dan administrasi persidangan nantinya berjalan tanpa kendala,” ujar Asis di sela kesibukannya.
Kesiapan Asis, S.H. dalam menuntaskan penomoran berkas secara cepat membantu memangkas waktu tunggu masyarakat. Begitu berkas selesai distempel dan nomor perkara diberikan, para pihak dapat segera pulang dengan membawa tanda bukti pendaftaran yang sah dan tinggal menunggu panggilan sidang.
Sinergi antara ketelitian personel seperti Asis, S.H. dan kecanggihan sistem digital menjadi kunci utama PA Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola administrasi perkara yang modern, transparan, dan akuntabel.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

