Jaga Keabsahan Dokumen, Juru Sita PA Palangka Raya Teliti Siapkan dan Stempel Berkas Relaas Panggilan
PALANGKA RAYA, 15 Januari 2026 – Administrasi yang tertib adalah kunci utama dari proses persidangan yang berkepastian hukum. Hal inilah yang mendasari kesibukan di ruang kerja Juru Sita Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya hari ini. Dengan penuh ketelitian, petugas Juru Sita tampak sedang menyiapkan tumpukan berkas relaas panggilan yang akan segera dikirimkan kepada para pihak berperkara, Kamis (15/01).
Satu per satu lembar dokumen diperiksa kelengkapannya. Tak lupa, ketukan bunyi stempel dinas terdengar berulang kali, memastikan setiap berkas memiliki legalitas resmi sebelum keluar dari gerbang pengadilan.
Bagi orang awam, stempel mungkin terlihat sederhana. Namun, bagi Juru Sita, stempel pada relaas adalah segel resmi negara yang menyatakan bahwa dokumen tersebut sah secara hukum. Relaas yang tidak dilengkapi stempel atau tanda tangan yang sah dapat berakibat pada tidak sahnya sebuah pemanggilan, yang nantinya bisa menghambat jalannya persidangan.
Melalui ketelitian jari jemari para Juru Sita ini, PA Palangka Raya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional. Setiap berkas yang keluar bukan sekadar kertas, melainkan pembawa kabar bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan di meja hijau.
