Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Digitalisasi Jadi Kunci Perlindungan Karier ASN, Mahkamah Agung Hadirkan Direktur Dalwas I BKN dalam Bimtek Kepegawaian
Digitalisasi Jadi Kunci Perlindungan Karier ASN, Mahkamah Agung Hadirkan Direktur Dalwas I BKN dalam Bimtek Kepegawaian
  

Digitalisasi Jadi Kunci Perlindungan Karier ASN, Mahkamah Agung Hadirkan Direktur Dalwas I BKN dalam Bimtek Kepegawaian

 

 

Jakarta, 17 Desember 2025 – Memasuki hari kedua rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, sesi kedua pada Rabu (17/12/2025) menghadirkan narasumber Bapak Andi Anto, S.Sos., M.H., M.A.P. Direktur Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) I Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam paparannya, Andi Anto menekankan pentingnya transformasi digital dalam mengawal pengembangan dan perlindungan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Transformasi Digital: Transparansi dan Kepastian Karier

Andi Anto menjelaskan bahwa BKN terus memperkuat sistem pengawasan melalui berbagai alat bantu digital untuk memastikan manajemen ASN berjalan sesuai koridor hukum (merit sistem). Digitalisasi dinilai sebagai solusi konkret untuk meminimalisir intervensi non-merit dalam mutasi maupun promosi jabatan.

Beberapa instrumen digital unggulan yang dibahas dalam sesi ini antara lain:

  • Integrated Mutasi (I-MUT): Platform terintegrasi untuk memastikan proses perpindahan pegawai berjalan transparan, cepat, dan sesuai formasi.
  • ASN Karier: Portal yang memberikan gambaran jelas bagi setiap pegawai mengenai peta jalan karier dan kompetensi yang dibutuhkan.
  • SIMATA (Sistem Informasi Pengawasan Tata Usaha Kepegawaian): Alat pantau untuk mendeteksi dini adanya anomali atau pelanggaran administrasi kepegawaian.

Penegakan Disiplin dan Tindakan Administratif

Selain pengembangan karier, Andi Anto juga menyoroti aspek Tindakan Administratif. Beliau menegaskan bahwa BKN tidak segan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) kepegawaian.

“Perlindungan karier ASN tidak hanya soal promosi, tapi juga soal kepastian hukum. Kami melakukan tindakan administratif secara mandiri maupun kolaboratif bersama Kementerian/Lembaga terkait untuk menjaga integritas birokrasi,” ujar Andi Anto di hadapan para pengelola kepegawaian lingkungan Mahkamah Agung.

Kegiatan yang diikuti oleh para Sekretaris dan pengelola Kepegawaian dari empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dalam implementasi aturan terbaru, sehingga manajemen SDM di Mahkamah Agung semakin akuntabel dan profesional.