Arus Balik Terkendali: Kesigapan Satpam PA Palangka Raya Atur Kendaraan Para Pihak Saat Keluar Kantor
PALANGKA RAYA, 11 Maret 2026 – Kelancaran arus lalu lintas di lingkungan kantor Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya tidak hanya menjadi prioritas saat jam kedatangan, tetapi juga saat jam pulang atau selesainya agenda persidangan. Personel keamanan (Satpam) PA Palangka Raya menunjukkan kesigapan ekstra dalam mengatur kendaraan para pihak yang hendak keluar meninggalkan area kantor, guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Tanpa pengaturan yang tepat, kepadatan ini berpotensi menimbulkan kemacetan internal hingga hambatan bagi pengguna jalan raya di depan gerbang kantor.
Petugas keamanan yang berjaga di gerbang keluar tampak aktif melakukan pengaturan dengan teknik komunikasi lapangan yang efektif.
Bagi PA Palangka Raya, pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti saat ketukan palu hakim berakhir atau saat dokumen diterima di meja PTSP, melainkan hingga masyarakat meninggalkan area kantor dengan aman.
Dengan konsistensi dalam mengatur arus keluar-masuk kendaraan ini, PA Palangka Raya membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat yang berkunjung.

