Harap Tunggu...

» Nanga Bulik » Tuntas 100%, PA Nanga Bulik Berhasil Selesaikan Target Sidang di Luar Gedung Tahun 2026
Tuntas 100%, PA Nanga Bulik Berhasil Selesaikan Target Sidang di Luar Gedung Tahun 2026
  

NANGA BULIK –18 Juni 2026

Pengadilan Agama (PA) Nanga Bulik kembali menunjukkan komitmen primanya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Memasuki pertengahan tahun, tepatnya pada tanggal 18 Juni 2026, PA Nanga Bulik secara resmi telah berhasil menuntaskan 100% target pelaksanaan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) untuk tahun anggaran 2026.

Keberhasilan ini menjadi capaian progresif mengingat target tahunan mampu diselesaikan jauh lebih awal dari jangka satu tahun.

Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI senilai Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah), PA Nanga Bulik sukses merealisasikan target 12 kegiatan dengan total 20 perkara yang diselesaikan dengan sukses dan lancar.

Jemput Bola demi Keadilan bagi Masyarakat Terpencil

Program Sidang di Luar Gedung ini merupakan salah satu pilar utama PA Nanga Bulik dalam mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Mengingat luasnya wilayah geografis Kabupaten Lamandau, kehadiran persidangan keliling ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

Ketua PA Nanga Bulik Dr. Nur Moklis, S.H.I., S.Pd., M.H.menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim delegasi sidang keliling yang telah bekerja keras menembus jarak dan tantangan geografis demi melayani masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat dedikasi dan kerja sama tim yang solid, target Sidang di Luar Gedung untuk tahun 2026 telah rampung seluruhnya pada tanggal 18 Juni 2026 ini. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak menunggu masyarakat datang, melainkan kami yang aktif menjemput bola untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

“Sidang di luar gedung ini bukan sekadar pemenuhan penyerapan anggaran, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Lamandau, khususnya yang terkendala jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan,” ujar Panitera PA Nanga Bulik Rahsiannor Syam’ani, S.H.I.

Realisasi dan Rincian Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan sidang keliling ini tersebar di beberapa titik strategis yang menyasar wilayah-wilayah yang cukup jauh dari kantor pengadilan, guna menghemat waktu dan biaya para pencari keadilan. Berikut adalah rincian perjalanan sukses 12 kegiatan sidang di luar gedung PA Nanga Bulik sepanjang tahun 2026:

No. Tanggal Pelaksanaan Lokasi Sidang Jumlah & Status Perkara
1 05 Februari 2026 Kantor Desa Purwareja 1 Perkara
2 09 Februari 2026 KUA Kecamatan Manthobi Raya 1 Perkara
3 10 Februari 2026 Kantor Desa Tri Tunggal 1 Perkara
4 23 April 2026 Desa Batu Kotam 1 Perkara
5 27 April 2026 KUA Kecamatan Manthobi Raya 1 Perkara
6 06 Mei 2026 Kantor Kecamatan Sematu Jaya 2 Perkara
7 07 Mei 2026 Kantor KUA Kecamatan Manthobi Raya 4 Perkara
8 08 Mei 2026 Kantor Desa Tri Tunggal 1 Perkara
9 13 Mei 2026 Kantor Kecamatan Sematu Jaya 2 Perkara
10 04 Juni 2026 Kantor KUA Kecamatan Manthobi Raya 1 Perkara (Tundaan)
11 11 Juni 2026 Kantor Desa Tri Tunggal 5 Perkara (2 Tundaan, 3 Baru)
12 18 Juni 2026 Kantor Kecamatan Sematu Jaya 3 Perkara

Tim Sidkel yang bertugas adalah Hakim Tunggal yaitu H. Iman Hilman Alfarisi, S.H.I, Ahmad Rafuan, S.Sy., M.H, Aulia Fitriani Khaerunnisa, S.H dan Dr. Nur Moklis, S.H.I., S.Pd., M.H., dibantu oleh Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. sebagai Panitera Sidang.

“Semoga pada tahun 2027, alokasi DIPA 04 untuk kegiatan sidang diluar gedung yang diterima PA Nanga Bulik akan semakin besar, sehingga dapat semakin luas menjangkau para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Lamandau”

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Dengan rampungnya target ini, puluhan warga di berbagai kecamatan pelosok kini telah mendapatkan legalitas hukum atas status perkawinan maupun kependudukan mereka tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar menuju gedung pengadilan.

Meskipun target anggaran tahun 2026 untuk Sidang di Luar Gedung telah terpenuhi, PA Nanga Bulik menegaskan akan tetap membuka ruang pelayanan inovatif lainnya guna memastikan masyarakat Kabupaten Lamandau tetap mendapatkan akses keadilan yang inklusif hingga akhir tahun nanti.

Komitmen Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

Keberhasilan menyelesaikan target DIPA 04 lebih awal di bulan Juni ini merupakan buah dari perencanaan yang matang, kerja keras tim, serta sinergi yang sangat baik antara PA Nanga Bulik dengan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa setempat.

Dengan selesainya seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. PA Nanga Bulik berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya badan peradilan yang agung.

Nanga Bulik, Selasa (23/06/2026) – Sekitar pukul 09.00 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Sekretaris Pengadilan Agama Nanga Bulik Bapak Nasrullah, S.E. menghadiri undangan Rapat Paripurna 2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau.

_______________________________

PA NANGA BULIK ! ! !  SEGA SEGA SEGA

_______________________________

Find us!
Instagram: @pa.nangabulik
Facebook: Pengadilan Agama Nanga Bulik
Youtube: PA Nanga Bulik
Website: www.pa-nangabulik.go.id

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta_palangkaraya

#MAUnggul #badilagexcellent
#ptapalangkarayasiapberubah #panabulsega