Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Wakili Ketua PA Kuala Pembuang, Analis Perkara Hadiri Pelatihan Paralegal Posbankum Kabupaten Seruyan 2026
Wakili Ketua PA Kuala Pembuang, Analis Perkara Hadiri Pelatihan Paralegal Posbankum Kabupaten Seruyan 2026
  

Wakili Ketua PA Kuala Pembuang, Analis Perkara Hadiri Pelatihan Paralegal Posbankum Kabupaten Seruyan 2026

Picture3

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang – Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Zulhilmi Ahmad Arif, S.H., mewakili Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang menghadiri kegiatan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Kabupaten Seruyan Tahun 2026 pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dan difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat desa/kelurahan dalam memberikan bantuan hukum dasar kepada masyarakat.

Picture4

Pelatihan tersebut turut dihadiri oleh H. Supian, S.Ag. selaku Wakil Bupati Seruyan, yang hadir didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menunjukkan dukungan kuat pemerintah daerah terhadap peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.

Kegiatan pelatihan diikuti oleh aparatur desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta calon paralegal yang nantinya diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi di lingkungan masing-masing. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait dasar-dasar hukum, teknik pendampingan, serta peran strategis Posbankum dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara sederhana dan efektif.

Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam kegiatan ini menegaskan komitmen dan perhatian yang besar terhadap masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh guna memberikan bantuan hukum dasar secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terciptanya keadilan yang merata di wilayah Kabupaten Seruyan. (Redaksi/D’Rea)