Tingkatkan Pemahaman Penyelesaian Perkara Waris, PA Kuala Pembuang Ikuti Bimtek

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Kuala Pembuang, 2 September 2026 – Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Penyelesaian Perkara Waris yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., Wakil Ketua Ramdani Fahyudin, S.H.I., M.H., dan Hakim Ria Nur Baladina, S.H. yang mengikuti kegiatan dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Pembinaan teknis ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan dalam menangani perkara waris. Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pembinaan dan pemahaman terkait teknis penyelesaian perkara waris yang dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan kewenangan di lingkungan peradilan agama.

Keikutsertaan pimpinan dan hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap aspek teknis penyelesaian perkara, khususnya perkara waris, sehingga proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara dapat dilaksanakan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Kuala Pembuang berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur melalui kegiatan pembinaan teknis dan pengembangan kapasitas, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/ISJ)