IKAHI CABANG PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG
MENGGELAR DISKUSI BEDAH PUTUSAN
UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PUTUSAN
Pelaksanaan Diskusi IKAHI Cabang Pengadilan Agama Kuala Pembuang
KUALA PEMBUANG. Dalam rangka merealisasikan program kerja yang telah ditetapkan, IKAHI Cabang Pengadilan Kuala Pembuang melanjutkan kegiatan diskusi rutin yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2020 bertempat di ruang utama Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Diskusi tersebut dipimpin oleh Ketua IKAHI Cabang Pengadilan Agama Kuala Pembuang Hj. Susilawati, S.E.I yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan diikuti oleh semua hakim.
Diskusi tersebut merupakan kelanjutan dari diskusi pada minggu sebelumnya dengan materi diskusi berupa bedah putusan verstek khusus untuk perkara cerai talak. Diskusi bedah putusan tersebut bertujuan untuk merumuskan dan menyamakan persepsi semua hakim tentang setiap bagian dalam struktur putusan serta untuk meningkatkan kualitas putusan. Hasilnya akan terwujud format baku template putusan verstek perkara cerai talak yang seragam sehingga memudahkan para hakim di dalam mengerjakan konsep putusannya melalui aplikasi bantu ABT SIPP.
Ketua IKAHI Cabang Pengadilan Agama Kuala Pembuang Hj. Susilawati, S.E.I menegaskan bahwa kegiatan diskusi hakim dengan metode bedah putusan diharapkan dapat meningkatkan kualitas putusan dengan cara merevisi dan menyempurnakan isi putusan sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan peraturan-peraturan yang baru seperti SEMA dan juga menambahkan peraturan-peraturan yang belum lengkap di dalam pertimbangan putusan.
Diskusi bedah putusan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan hingga semua jenis putusan dari semua perkara yang sering ditangani oleh Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat didiskusikan dan disepakati format template putusan yang baru sebagai wujud upaya untuk meningkatkan kualitas putusan di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. (Redaksi/IT)